Showing posts with label Tugas Teori Simbol - PM Laksono. Show all posts
Showing posts with label Tugas Teori Simbol - PM Laksono. Show all posts

Saturday, March 06, 2010

Review: Tradisi dalam Struktur Masyarakat Jawa Kerajaan dan Pedesaan - PM Laksono

Review:

Tradisi dalam Struktur Masyarakat Jawa Kerajaan dan Pedesaan

Ada dua pemahaman utama yang saya dapat setelah membaca buku ini. Yang pertama, penulis berusaha untuk mengetengahkan perubahan – perubahan pola pikir yang terjadi dalam masyarakat Jawa. Yang kedua, digunakannya analisa struktural dalam melihat perubahan – perubahan dalam masyarakat Jawa khususnya di daerah daerah Bagelen. Digunakannya paradigma evolusionisme yang nampak dari kerangka berpikir penulis yang diketengahkan pada halaman 5 yang menyatakan, “tradisi akan dilihat sebagai pilihan yang dimiliki oleh orang Jawa secara turun – temurun dalam rangka menghadapi persoalan dasar mengenai keberadaannya” bersifat dinamis. Hal ini bukan berarti bahwa paradigma penulisan buku ini adalah evolusi kebudayaan namun tetap pada paradigma Strukturalisme yang menurut pemahaman saya tidak ahistoris. Paradigm Strukturalisme merupakan paradigma yang muncul untuk memberikan jalan tengah antara kaum Positivistik dan Fenomenologis dan para ahli Tafsir Kebudayaan. Seperti halnya paradigma strukturalisme yang mencoba melihat langue dari suatu kebudayaan, dalam buku ini juga diketengahkan pola berpikir orang Jawa yang mendasari realita sehari – hari.

Menurut saya, buku ini menjadi contoh yang sangat bagus dalam penggunaan paradigma Strukturalisme dalam melihat fenomena kebudayaan. Mengapa demikian? Karena penelitian – penelitian yang selama ini menggunakan paradigma Strukturalisme terbatas hanya pada analisa mitos dan bukannya kegiatan sehari – hari. Jelas buku ini memperkaya referensi pada para peneliti yang berusaha untuk melihat fenomena kebudayaan menggunakan paradigma Strukturalisme.

Untuk menutup review ini saya memiliki pertanyaan apabila analisa seperti ini digunakan untuk melihat fenomena kebudayaan kelompok – kelompok masyarakat di tempat lain di Indonesia dan menghasilkan analisa pola – pola berpikir kelompok – kelompok tersebut, akankah hasil penelitian tersebut membantu pemerintah pusat di Jakarta pada umumnya dan pemerintah propinsi, kabupaten dan kecamatan pada khususnya dalam menyusun kebijakan yang berlandaskan pada pola – pola pikir tersebut?

Review: Tafsir Kebudayaan – Clifford Geertz

Review: Tafsir Kebudayaan – Clifford Geertz

Dijelaskan pada pertemuan minggu lalu, 3 Maret 2010, bahwa dalam Strukturalisme kata kuncinya adalah Transformasi maka dalam Tafsir Kebudayaan ini kata kuncinya, menurut saya, adalah persepsi. Sedangkan arti dari persepsi adalah “Frederich dan Lindawati (2004), mendefinisikan persepsi secara lebih luas, yaitu sebagai suatu proses yang melibatkan pengetahuan-pengetahuan sebelumnya dalam memperoleh dan menginterpretasikan kombinasi faktor dunia luar (stimulus visual) dan diri kita sendiri (pengetahuan - pengetahuan sebelumnya)” (http://wikipediaku.blogspot.com/2009/06/persepsi.html). Persepsi dalam buku ini disebutkan dengan istilah “lukisan mendalam” (thick description) pada halaman 6).

Apabila Strukturalisme masih dianggap dalam kategori Nomothetic dimana dahlil – dahlil atau memformulasikan hukum universal tentang kegiatan sosial-budaya dicari (Prof. Soehardi dalam kuliah Metode Penelitian Kualitatif), maka Tafsir Kebudayaan tidak termasuk dalam kategori Nomothetic namun masuk dalam kategori Ideografis. Berarti Tafsir Kebudayaan adalah salah satu ”ilmu yang berusaha menggambarkan secara teoritik realitas sosial dan mendalami apa yang menjadi native’s point of view dimana sifatnya deskriptif, khas dan tidak berupaya merumuskan formula – formula hukum yang bersifat universal” (Prof. Soehardi dalam kuliah Metode Penelitian Kualitatif).

Persepsi ini tidak dimiliki secara individual namun secara publik. Contoh sederhana adalah seperti mengedipkan mata yang bisa bermakna kedutan bagi orang lain (pihak pertama) atau persekongkolan bagi yang lain (pihak ketiga) ataupun ejekan bagi pihak ketiga (halaman 6 – 7). Diperlukan data etnografi yang cukup pagi peneliti untuk dapat mempersepsikan keadaan sosial-budaya pada saat data dikumpulkan untuk dapat menangkap pemaknaan pendukukung kebudayaan (tineliti) tertentu.

Dalam Tafsir Kebudayaan pemaknaan oleh tineliti kemudian ditafsir atau dipersepsikan lagi oleh peneliti seperti yang dilakukan Geertz pada buku ini. Salah satu contoh adalah pemaknaan sabung ayam oleh tineliti dan oleh peneliti pada halaman 214: ”Akan tetapi keranjingan itu memiliki beberapa dimensi yang kurang jelas. Sebabnya adalah bahwa walaupun betul bahwa ayam jantan adalah ungkapan simbolis atau ungkapan kebesaran pemiliknya sendiri, yakni ego lelaki yang narsistis terungkap dalam pengertian Aesopia, ayam itu adalah juga ungkapan – ungkapan – dan yang agak lebih langsung – dari apa yang oleh orang Bali dianggap sebagai pembalikan langsung, secara estetis, moral dan metafisis, dari status manusia: kebinatangan”.

Kritik terhadap Tafsir Kebudayaan ini adalah bahwa tafsir yang dilakukan peneliti dianggap ”liar” atau dalam bahasa Jawa disebut ”ngoyo woro”. Ada baiknya mungkin melakukan apa yang dilakukan Geertz dalam sub-babnya Bermain dengan Api (halaman 227 – 239) dimana Geertz menggunakan teori Weber (halaman 229) untuk menjelaskan apa yang dipertaruhkan oleh orang Bali pada saat melakukan sabung ayam atau dengan kata lain penggunaan teori tertentu dalam melakukan tafsir terhadap suatu data etnografi perlu dilakukan demi menghindari kritik ”liar” atau ”ngoyo woro” sebagaimana digarisbawahi oleh Ahimsa-Putra dalam suatu diskusi dengan mahasiswa – mahasiswanya mengenai paradigma Tafsir kebudayaan.